Posted by : Unknown Monday, July 21, 2014

Zaman semakin maju, persaingan hidup semakin ketat sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, supaya dapat bersaing di kancah lokal dan global.  Dalam menyikapi situasi yang demikian dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pemerintah telah melakukan suatu upaya melalui perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum yang dilakukan terutama berkaitan dengan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian.

Standar Kompetensi Lulusan  merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan pada kurikulum 2013 ini berbasis pada Kompetensi Abad XXI, Bonus Demografi Indonesia, dan Potensi Indonesia menjadi Kelompok 7 Negara Ekonomi Terbesar Dunia. Dengan kompetensi seperti ini Indonesia diharapkan mampu memperkuat kontribusi dalam pembangunan peradaban dunia. Selain itu, perubahan di keempat standar tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masa depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 (Permendikbud No 64 th 2013).

Kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai siswa SMA sederajat meliputi kompetensi: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan dan Keterampilan. Kompetensi Sikap Spiritual berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.Kompetensi Sikap Sosial berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Kompetensi Pengetahuan berkaitan dengan kemampuan siswa dalam hal memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Kompetensi keterampilan berkaitan dengan kemampuan siswa dalam hal mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan

Khusus pada kompetensi pengetahuan yang harus dikuasai siswa, ada hal baru dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Hal-hal tersebut adalah dituangkannya pengetahuan yang harus dikuasai siswa secara lebih tegas seperti pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif. Dalam kurikulum lama pengetahuan-pengetahuan ini tidak tampak.  Pertanyaannya sekarang, sudah paham betulkah guru mengidentifikasi pengetahuan-pengetahuan tersebut?. Jika dalam implemtasinya dilapangan guru saja belum bisa membedakan keempat pengetahuan tersbut, maka perubahan kurikulum ini akan menemui banyak kendala. Fakta menunjukkan, sampai saat ini sudah ada sekolah yang ditunjuk sebagai piloting proyek pelaksana kurikulum 2013 dan sudah cukup banyak guru mengikuti penataran kurikulum 2013 Namun sepulang penataran menyatakan belum paham betul tentang kurikulum 2013.

Implentasi kurikulum 2013 secara nasional  serentak diterapkan pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Namun masih banyak guru yang belum mengikuti penataran sehingga belum memahami substansi kurikulum 2013.  Akibatnya, penerapannya  akan seperti kurikulum sebelumnya hanya ganti nama saja. Jika menghendaki  terjadinya percepatan pemahaman dalam implementasi kurikulum 2013 maka setiap sekolah harus memberanikan diri untuk melakukan diskusi intern maupun shering sesama guru, menyelenggarakan pelatihan dan sebaainya tentang kurikulum 2013. Sebab inti pokok penerapan suatu kurikulum itu ada pada standar proses dan standar penilaian yang dilaksankan oleh guru yang professional sesuai dengan standar pendidik.

Sebagai seorang guru yang professional, sebaiknya guru terbiasa menanamkan setiap kompetensi kepada anak didik. Di kompetensi pengetahuan guru dapat dengan baik mengidentifikasi pengetahuan faktual, konseptual, procedural dan metakognitif.  Selain kemampuan tersebut kemampuan berpikir kritis juga sangat perlu dikembangkan, supaya siswa dapat memecahkan masalah dalam kehidupannya sehari-hari.


Dengan diterapkannya kurikulum 2013 semoga para sumber daya manusia  Indonesia memliki  Kompetensi Abad XXI sehingga dapat memenuhi kebutuhan masa depan dan menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045  seperti yang diharapkan.  Pendidikan Indonsia menjadi tambah maju sehingga mampu menjadi pondasi revolusi mental seperti yang dicanangkan oleh salah satu cawapres. Indonesia menjadi bebas korupsi, negara sejahtera dan pada akhirnya menjadi Kelompok 7 Negara Ekonomi Terbesar Dunia. Amin.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © INOVASI PENDIDIKAN - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -